Komisi E menggelar rapat bersama eksekutif dalam rangka pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin. Dia meminta kepada seluruh peserta yang hadir agar tertib dan teratur mengikuti jalannya rapat.
“Bismillahirahmmanirrahim, Rapat Komisi E terkait pembahasan dan pendalaman Perubahan APBD Tahun 2025, saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Thamrin.
Anggota Komisi E hadir di antaranya, Chicha Koeswoyo, Muhammad Subki, Ramly Hi Muhammad, dan Jhonny Simanjuntak.
Sementara dari eksekutif yang hadir dipimpin Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati .
Selanjutnya, Biro Kesos Setda Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut dapat terlaksana mengacu Surat Nomor 635/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)