Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mengapreasiai upaya Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mewujudkan program Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMTAS) yang bertujuan pemenuhan gizi siswa.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Rifkoh Abriani mengatakan, program itu pada akhirnya diwujudkan setelah sekian lama diusulkan Pimpinan dan Anggota Komisi E.
“Kami melihat bahwa ini menjadi penting karena kualitas anak itu juga ditentukan dengan kualitas gizi yang diasup,” ujarnya, Jumat (29/3).
Rifkoh menyampaikan, program PMTAS sejatinya telah ada sejak dulu, dimana setiap siswa mendapatkan susu sebelum masuk kelas. Namun program tersebut menghilang begitu saja.
“Artinya, saat itu di DKI yang anggarannya sedikit sudah bisa menambah asupan gizi anak, karena itu mengapa saat ini tidak bisa,” ungkapnya.
Komisi E, sambung Rifkoh, berharap program PMTAS dapat terus dilanjutkan Disdik dengan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menjamin tambahan makanan bergizi bagi siswa.
“Sehingga Jakarta memiliki sumber daya manusia yang bagus, untuk kemudian dapat meningkatkan daya saing Ibukota di kancah dunia,” terangnya.
Untuk tahun 2019 Disdik menyiapkan anggaran sebesar Rp324 miliar untuk mengeksekusi program PMTAS di seluruh SD Negeri di Jakarta. Penyediaan makanan tambahan anak itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Pada Satuan Pendidikan. (DDJP/ans/oki)