Masalah nasib guru honorer sudah tertangani lebih baik.
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh Dinas. Dalam rapat membahas evaluasi dan capaian kinerja tahun anggaran 2015 serta rencana kegiatan tahun anggaran 2016, Selasa (26/1), Anggota Komisi E Nawawi menyatakan bahwa masalah nasib guru honorer pada saat ini sudah tertangani dari sebelumnya.
“Saya merasa bangga dan senang atas kerja Dinas Pendidikan yang selama ini bekerja dengan baik dalam menangani nasib guru honorer”, kata Nawawi.
Nawawi juga meminta kepada Dinas Pendidikan untuk tidak hanya memikirkan sekolah negeri saja, namun juga memikirkan guru sekolah sekolah swasta seperti madrasah dan juga sekolah swasta lainnya.
“Penanganan sekolah swasta di daerah lain sudah ada kebijakan dari Pemerintah Daerah setempat dalam menangani hal itu, kenapa di DKI Jakarta belum ada?”, ungkap Nawawi.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adriano menjelaskan, bahwa sebenarnya dalam hal penanganannya sudah diatur melalui peraturan gubernur. Sementara untuk dana hibah yang diperuntukan untuk perbaikan sekolah swasta melalui dinas terkait, yaitu Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Mengenai sekolah miskin kami sedang menunggu hasil survei semoga di bulan Februari sudah dapat direalisasikan”, kata Sopan Adriano.
Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Komisi E Pantas Nainggolan serta dihadiri oleh para Kasudin Pendidikan dan Kepala UPT lainnya. (red/wa)