Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memperjuangkan nasib pengangkatan 595 guru bantu untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Upaya tersebut disampaikan langsung Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hasan Basri Umar saat menerima audiensi Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta di gedung DPRD, Selasa (19/3).
Menurut Hasan Basri, sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk melaksanakan pengangkatan guru bantu di DKI Jakarta untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN), mengingat masa pengabdian mereka yang telah mencapai 20 tahun.
“Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, mereka pun memperjuangkan nasibnya. Kami di Komisi E tentu akan mengakomodir apa yang mereka inginkan,” ujarnya.
Komisi E, sambung Hasan Basri akan menggelar rapat lanjutan sebagai tindaklanjut. Rapat tersebut akan menghadirkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Komisi E DPRD DKI akan menggali kendala yang terjadi untuk proses pengangkatan 595 guru bantu.
“Nanti kita jadwalkan kembali untuk membicarakan nasib mereka. Supaya pengabdian mereka yang sudah lama ini ada penghargaannya,” terang Hasan Basri.
Di lokasi yang sama, Ketua Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia DKI Jakarta, Dani mengatakan bahwa keberadaan 595 guru bantu di Ibukota merupakan sisa dari pengangkatan CPNS yang telah dilaksanakan pada tahun 2003 dan 2004 dengan total sebanyak 4.600 guru.
“Tinggal sisanya ini ada sebanyak 595 guru,” terang Dani.
Ia mengakui pengangkatan CPNS tersebut disisakan karena guru-guru terkendala sejumlah persyaratan, seperti ijazah yang tidak sesuai karena berasal dari non-perguruan.
“Tapi menurut penyelidik hal itu sebenarnya tidak masalah, yang penting memiliki akta dan sertifikasi. Jadi Pemerintah harus menghargai guru, jangan disia-siakan kalau ingin negaranya maju,” tandas Dani. (DDJP/ans/oki)