Komisi D DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Dinas Sumber Daya Air (SDA) menuntaskan seluruh program prioritas kegiatan pengendalian banjir.
Rekomendasi itu dibacakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Paparan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
“Komisi D merekomendasikn agar Dinas SDA merealisasikan program prioritas pengendalian banjir,” ujar Yuke, Kamis (10/7).
Sejumlah program prioritas pengendali banjir di antaranya, dukungan kegiatan pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung, serta penambahan dan pemeliharaan pompa.
Lalu, perbaikan saluran lingkungan yang belum tersambung, pembangunan embung, penambahan pasukan biru beserta dengan alat kerja dan alat berat.
“Itu sebagai langkah konkrit bahwa pemerintah daerah sungguh-sungguh berusaha mengendalikan banjir dan melindungi kepentingan rakyat Jakarta,” kata Yuke.
Selain pengendalian banjir, kata Yuke, Komisi D merekomendasikan Dinas Bina Marga segera memperbaiki prasarana jalan pasca bencana banjir.
“Segera melakukan evaluasi kebutuhan dan ketersediaan bahan konstruksi jalan,” tandas Yuke.
Anggaran Dinas SDA di Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 bertambah menjadi Rp6,072 triliun dari pagu Anggaran Penetapn APBD Tahun 2025 sebesar Rp6,027 triliun.
Sedangkan Anggaran Dinas Bina Marga sementara di Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 turun menjadi Rp3,3 triliun dari pagu Anggaran Penetapan APBD Tahun 2025 sebesar Rp3,5 triliun. (gie/df)