Pembangunan rumah susun (rusun) KS Tubun tidak dapat diselesaikan tepat waktu.
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengharapkan agar pembangunan rumah susun dapat diselesaikan dengan baik.
“Jangan dipaksakan selesai karena mengingat waktu dan deadline, tapi tolong benar-benar diselesaikan” kata Ketua Komisi D Iman Satria saat rapat kerja dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, Selasa (31/1/2017).
Sementara itu ketika meninjau lokasi pembangunan rumah susun KS Tubun di Jakarta Pusat, pengerjaan proyek masih berlangsung. Ada beberapa bagian yang belum selesai dikerjakan, misalnya lift belum terpasang. Padahal semua pekerjaan sudah harus selesai tanggal 3 Februari.
Selain itu akses jalan menuju rusun tidak rata sehingga timbul genangan saat hujan turun. “Genangannya terlalu banyak”, kata Anggota Komisi D Bestari Barus.
Untuk itu Komisi D meminta agar kontraktor proyek tersebut dikenakan sanksi tegas karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Arifin mengatakan, pengerjaan proyek ini seharusnya diselesaikan pada 31 Desember lalu. Namun kontraktor meminta diberikan perpanjangan waktu hingga 3 Februari 2017. Untuk itu pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor dengan mengenakan denda sesuai perjanjian kontrak yang ada. (red)