Jalan layang Kapt. Tendean – Blok M – Ciledug dibangun untuk jalur khusus busway koridor 13.
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meninjau lokasi pembangunan jalan layang Ciledug, Kamis (13/10/2016). Dalam kesempatan tersebut, Komisi D meminta agar akses menuju halte menggunakan lift. Selain itu untuk lahan yang belum dibebaskan agar segera diselesaikan. Pengerjaan proyek jalan layang tersebut diharapkan juga dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal, yaitu Desember 2016.
PT. Waskita selaku kontraktor berjanji menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.
Proyek pembangunan jalan layang Ciledug merupakan salah satu rencana dari proyek jalan layang Kapt. Tendean – Blok M – Ciledug. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun proyek jalan layang Kapt. Tendean – Blok M – Ciledug untuk menunjang jalur khusus busway koridor 13, dengan jumlah halte 12 buah. Jalan layang ini nantinya akan digunakan khusus untuk busway, sehingga diharapkan jangkauan pelayanan busway dapat diperluas dan digunakan oleh masyarakat.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Komisi D, Iman Satria. (red)