Komisi D DPRD DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 sesuai Surat Undangan Nomor 249/RB.05 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 24 Maret 2025.
Pembahasan LKPJ dilakukan bersama Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), dan Dinas Bina Marga.
Rapat pembahasan dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. Hadir juga sejumlah anggota Komisi D. Di antaranya, Bun Joi Phiau, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Ghozi Zulazmi, Neneng Hasanah, dan Abdurrahman Suhaimi.
Lalu Ali Lubis, Pantas Nainggolan, Sardy Wahab Sadri, Ida Mahmudah, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, Ahmad Ruslan, Husen, Matnoor Tindoan, dan Neneng Hasanah.
“Silahkan disampaikan apa yang mungkin masih rendah penyerapannya, itu karena apa,” ujar Yuke di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/4).
Sementara rombongan eksekutif dipimpin oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris.
Hadir juga jajaran Inspektur DKI Jakarta, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Keungan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, dan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta. (gie/df)