Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyepakati total pagu anggaran sebesar Rp16,5 triliun untuk pembangunan dalam ancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menuturkan, besaran total pagu anggaran tersebut mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun dari usulan pagu awal rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp17,79 triliun. Besaran angka tersebut untuk sementara telah terdistribusi ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Masing-masing Dinas Bina Marga sebesar Rp3,88 triliun dan Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp3,80 triliun,
Kemudian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp2,88 triliun, Dinas Kehutanan sebesar Rp2,62 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp2,44 triliun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan sebesar Rp501 miliar, lalu Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,2 miliar.
“Jadi semuanya Rp17,79 triliun diefisiensi menjadi Rp16,5 triliun di Komisi D. Yang paling besar di rencana Pipanisasi SPAM Jatiluhur dari Rp497 miliar menjadi Rp168,7 miliar di SDA sama di Dinas Kehutanan tentang usulan pembibitan tanaman Rp30 miliar sama kajian Margasatwa dari Rp75 miliar menjadi Rp4 miliar, itu dua anggaran dinas yang efisiensinya besar,” terang Ida.
Setelah pendalaman dan penetapan pagu anggaran bidang pembangunan, Ida mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu kompilasi proyeksi anggaran riil yang akan disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan penetapan bersama Badan Anggaran (Banggar).
“Jadi nanti di Banggar (Badan Anggaran) akan dirapatkan kembali, apakah itu disetujuin atau tidak, ya harusnya disetujuin. Karena di banggar nanti juga ada perwakilan dari anggota masing-masing komisi, untuk pelaksanaan rapat banggar akan ditentukan kembali di rapat Bamus (Badan Musyawarah),”ungkapnya.
Dengan demikian, Ida memastikan dirinya sebagai Ketua Komisi D akan memberikan argumen terbaik kepada seluruh komponen satuan tiga mata anggaran akan dikoreksi langsung bersama seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar).
“Selagi (anggaran) itu tidak signifikan, anggaran itu bisa disetujui. Karena saya sebagai pimpinan juga punya kewajiban untuk mempertahankan apa yang sudah dirapatkan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)