Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memprioritaskan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaan 2020.
Koordinator Komisi D DPRD DKI Mohamad Taufik mengaku telah mengingatkan menganai prioritas tersebut kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja sejak awal hingga akhir pembahasan KUA-PPAS. Tujuannya, agar kegiatan anggaran yang disusun benar-benar berdampak dan dirasakan warga Ibukota.
“Sudah dua pekan Komisi D melakukan pembahasan usulan anggaran dari mitra kita, saya selalu ingatkan agar mengutamakan program yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/11).
Komisi D sendiri bermitra dengan tujuh SKPD, masing-masing Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Bina Marga, dan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI.
Taufik menjelaskan, Senin (11/11) pekan depan jajaran Komisi D DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama sejumlah SKPD. Ia menegaskan akan kembali menyisir satu persatu pagu anggaran agar tujuan pembangunan yang diprioritaskan tercapai.
“Kita terus sisir satu persatu anggaran yang diajukan oleh mitra, program yang dinilai kurang bermanfaat saya pastikan tersisir dan dicoret. Kalau soal mengajukan kan sah-sah saja, tapi pasti kita bahas dan pertimbangkan,” tandasnya.
Selanjutnya KUA-PPAS akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar usai pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait selesai dilakukan.
Lalu jika pembahasan KUA-PPAS dalam Banggar telah disetujui, maka secepatnya penandatangan MoU (memorandum of understanding) akan dilakukan dalam Sidang Paripurna antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (DDJP/gie/oki)