Komisi D Perketat Seleksi Pemberian Hibah untuk Tahun 2022

November 1, 2021 8:58 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi seluruh usulan hibah yang masuk ke dalam Satuan Kerja Perangkat Kerja (SKPD) mitra. Seluruh usulan yang telah masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2022 akan diseleksi dan ditinjau urgensinya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, upaya memperketat seleksi pemberian hibah itu dilakukan jajarannya mengingat kondisi ekonomi yang saat ini dirasa belum pulih akibat pandemi Covid-19 yang melanda Jakarta selama dua tahun ini.

“Kita memperketat hibah karena kita tau kondisi ekonomi kita yang belum kembali ke awal, jangan sampai kita dengan senang hati memberikan hibah, tapi kenyataannya kita kekurangan uang,” ujarnya di Bogor Jawa Barat, Senin (1/11).

Namun Ida tetap memastikan beberapa pengajuan hibah yang diusulkan melalui Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) dapat disetujui, diantaranya yakni hibah untuk pembangunan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp160,3 miliar, renovasi Masjid Jami Attaibin di Senen Jakarta Pusat sebesar Rp6,2 miliar, renovasi Gereja Tugu Jakarta sebesar Rp6,2 miliar dan pembangunan gedung kantor Kejaksaan sebesar Rp30,2 miliar.

“Kita memang saat ini menyeleksi betul hibah yang akan kita kasih. Salah satunya untuk PMI ya. Tapi mohon maaf pada instansi terkait yang hibahnya tidak dicairkan tahun ini, mungkin tahun depan kalau ekonomi sudah mulai membaik, kita akan setujui,” ungkapnya.

Ida berharap dengan disetujuinya pemberian hibah kepada PMI maka pelayanan dapat ditingkatkan, sehingga stok darah untuk warga Jakarta terpenuhi.

“Harapannya PMI kalau sudah dapat hibah, bisa dipermudahnya warga DKI yang membutuhkan darah, jangan lagi dipersulit ataupun stok kosong,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ida juga meminta kepada Kepala Dinas Citata Heru Hermawanto untuk melengkapi berkas dan dokumen terkait pengelolaan dana hibah secara jelas dan terperinci.

“Meskipun kita setujui, kita juga tetap minta pak Heru dan PMI dapat memaparkan dana hibah tersebuh rinciannya untuk apa. Biar jelas,” tuturnya.

Dilokasi yang sama, Heru menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pemaparan alokasi penggunaan dana hibah yang rencananya akan dipakai untuk pembuatan gedung PMI yang berlokasi di Jalan Kramat Raya, Senen Jakarta Pusat.

“Kami akan jelaskan mengenai pelaksanaannya nanti, supaya dipastikan dalam satu tahun bisa selesai. Sehingga masyarakat dapat mendonorkan darah dengan nyaman, karena saat ini tempatnya sangat sempit, kurang nyaman, kurang layak,” tandas Heru. (DDJP/gie/oki)