Komisi D: Pemasangan PJU Sebaiknya Prioritas Permukiman Padat Rawan Kriminalitas

January 24, 2024 3:53 pm

Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta diminta untuk memprioritaskan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di permukiman padat penduduk dan komplek-komplek perumahan. Pasalnya, banyak laporan tentang tindak kriminalitas lantaran kurangnya pencahayaan di permukiman penduduk.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, selain mengganti lampu-lampu penerangan jalan umum (PJU) yang sudah mati, pemasangan lampu diprioritaskan di perumahan padat penduduk yang kurang cahaya lampu.

Dengan demikian, penerangan lampu bisa ikut mencegah tindak kriminalitas. “Terkait PJU yang dianggarkan tahun ini, memang selain mengganti lampu yang mati tapi ada prioritas tempat lain seperti komplek, perumahan padat penduduk itu yang perlu ada penerangan dikarenakan memang banyak sekali kasus Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), anak-anak pengguna narkoba,” ujar Ida, Rabu (24/1).

Ida menjelaskan, peluang terjadinya kejahatan dan kriminalitas salah satunya disebabkan oleh minimnya pencahayaan. Banyaknya spot-spot minim pencahayaan di perumahan padat penduduk, sehingga menyebabkan terjadinya kegiatan yang mengarah pada perbuatan negatif.

“Ini yang perlu diprioritaskan karena banyak perumahan maupun kawasan padat penduduk yang butuh penerangan. Sangat banyak di DKI ini. Sangat banyak,” kata Ida.

Atas dasar fakta di lapangan, sambung Ida, DBM DKI Jakarta perlu memprioritaskan pemasangan lampu penerangan ke spot-spot gelap di kawasan permukiman padat penduduk.

Tentunya, tambah Ida, pemasangan penerangan tanpa harus diminta terlebih dahulu. “Menurut saya harus diprioritaskan oleh DBM DKI Jakarta. Diminta atau tidak diminta, harus jadi prioritas,” pungkas Ida. (DDJP/bad/rul)