Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali membahas penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2018 bersama SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Ruang Rapat Komisi D, Selasa (7/8). Diharapkan agar penyerapan anggaran dapat terealisasi secepatnya jelang pelaksanaan APBD perubahan 2018 mendatang.
Saat rapat kerja dengan agenda sinkronisasi penyerapan APBD dengan SKPD, Ketua Komisi D, Iman Satria menginstruksikan kepada SKPD yang hadir mampu berikan perencanaan anggaran secara matang. Dirinya berpandangan, kematangan perencanaan anggaran seharusnya dapat segera dilakukan melihat peran DKI Jakarta kini adalah pusat mobilisasi bagi aktifitas perdagangan, perekonomian dan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kita minta agar SKPD lebih matang dalam perencanaan anggaran (APBD-P) berikutnya. Kalau tidak bisa single year ya multi years.” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Yuzmada Faisal segera berkoordinasi dengan SKPD terkait adanya anggaran yang tidak terserap. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan anggaran yang sudah ada sebelum pelaksanaan APBD-P 2018.
“Ya nanti akan kita evaluasi kembali. Secara keseluruhan akan kita kaji lebih lanjut.” ujarnya.
Sebanyak lima SKPD hadir dalam rapat kerja tersebut, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Kehutanan. (ddjp/alw)