Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Lingkungan Hidup mengkaji lagi rencana penambahan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara dengan konsep 3R (reuse, reduce, recycle) di tahun 2019.
Anggota Komisi D DPRD DKI Misan Samsuri menuturkan, Dinas Lingkungan Hidup seharusnya dapat mengoptimalkan pemanfaatan unit TPS 3R yang telah dibangun sebelumnya mengingat volume sampah di Ibukota yang terus meningkat.
“Ini kan masalah sampah di Jakarta sudah menahun, dulu sistemnya TPS kita itu mau dibuat tiap kecamatan dibebaskan lahannya, ditaruh disitu kemudian baru diambil ke Bantar Gebang. Kalau ini masih jadi permasalahan baru ya jangan dibuat dulu,” ujarnya, Rabu (27/3).
Komisi D, lanjut Misan, berharap Dinas Lingkungan Hidup dapat mengoptimalkan pemanfaatan TPS diselaraskan dengan pemanfaatan untuk kegiatan pengolahan sampah kedepan.
“Jadi maksimalkan dulu yang ada, untuk antisipasi masalah penumpukan sampah yang ada saat ini,” ungkap Misan.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat sejauh ini akan membangun tiga TPS sementara berkonsep 3R di tahun 2019.
Ketiga tempat tersebut akan dilakukan kegiatan pengolahan, pemilahan dan pengurangan sampah anorganik dan organik untuk 11 TPS dari total 34 TPS sementara yang ada di delapan wilayah kecamatan. Pembangunan TPS 3R Jakarta Barat tersebut ditargetkan akan rampung dalam waktu dua tahun kedepan. (DDJP/alw/oki)