Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membahas masalah fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara.
Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat tersebut. Hadir Anggota Komisi D Ferrial Sofyan, Bun Joi Phiau, Neneng Hasanah, Husen, Yusuf, Jamilah Abdul Gani, Setyoko, Ida Mahmudah, serta Ghozi Zulazmi, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto bersama jajaran.
Ketua Komisi D Yuke Yurike menegaskan, DLH perlu menjelaskan perihal masalah RDF Rorotan. “Isu RDF Rorotan ini cukup mendesak untuk kami telaah agar bisa dijelaskan secara akurat kepada publik,” ujar Yuke di Ruang Bapemperda, Selasa (11/11).
Komisi D ingin memastikan setiap tahapan pelaksanaan pengujian dan operasional RDF secara hati-hati. “Karena itu, kami minta penjelasan yang transparan agar masyarakat juga memahami duduk persoalannya,” terang dia.
DPRD juga mendorong DLH terbuka dalam memberikan data terkait operasional, pengangkutan, dan pengendalian bau.
“Kami ingin saat ditanya media atau warga, kami bisa menjelaskan dengan data yang benar, bukan sekadar asumsi,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto memaparkan secara umum progres uji coba RDF Rorotan. Termasuk langkah-langkah penanganannya.
“Kami sudah melakukan sejumlah perbaikan teknis dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan fasilitas RDF berjalan sesuai standar,” kata Asep.
Ia menyebut, uji coba RDF Rorotan saat ini masih dalam tahap evaluasi dan penyempurnaan. Termasuk pemantauan kualitas udara di sekitar wilayah fasilitas.
“Beberapa hal sudah kami tindaklanjuti, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah verifikasi selesai,” jelas dia.
Komisi D juga menegaskan, pembahasan RDF Rorotan akan terus berlanjut dalam rapat lanjutan dan kunjungan lapangan.
Memastikan seluruh hasil uji coba serta tindak lanjut improvement berjalan sesuai rencana. (all/df)