Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Dinas Pertamanan dan Pemakaman segera lakukan perbaikan tata kelola taman yang ada di Ibukota. Penataan kembali dapat dimulai dari pengadaan fasilitas tanaman bunga yang bertujuan memperindah di sekitar infrastruktur jalan raya dan fasilitas umum.
Saat rapat kerja membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Kamis (30/8), Ketua Komisi D Iman Satria mengatakan penataan taman kota yang tersebar di DKI Jakarta saat ini masih belum merata.
Hal tersebut dikarenakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait masih memprioritaskan pengadaan dan perawatan taman berpusat pada sarana dan prasarana yang berada di jalan raya. Maka dari itu, ia mendorong SKPD terkait untuk berikan porsi yang sama untuk tata kelola taman DKI Jakarta.
“Makanya kita lihat Dinas (Pertamanan dan Pemakaman) ini terlihat hanya mengurusi taman-taman yang ada di jalan raya utama saja, padahal penataan taman di lingkungan warga tidak kalah penting untuk terciptanya lingkungan masyarakat hijau di Jakarta,” ujarnya.
Sedangkan Anggota Komisi D Neneng Hasanah menghimbau kepada SKPD terkait segera prioritaskan pengadaaan fasilitas pertamanan di lingkungan masyarakat, khususnya untuk lingkungan RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga).
“Kami ingin dilingkungan RT dan RW perlu juga ditata dengan pot tanaman atau bunga, dengan tujuan agar lingkungan sekitar terlihat lebih asri. Tidak bagus kalau dipasang di sekitar trotoar karena ada hak pengguna jalan kaki,” pintanya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan Sekdaprov DKI Jakarta Yuzmada Faisal menyatakan pihaknya akan berkomunikasi secara intens dengan pejabat SKPD terkait untuk pastikan pengadaan pot warga dapat tersentuh di lingkungan sekitar warga.
“Sudah kita komunikasikan dengan Kepala Dinas yang bersangkutan untuk berikan jawaban pada program pengadaan pot di lingkungan warga ini, untuk diberikan detail kebutuhan antar wilayah,” tandasnya. (ddjp/alw)