Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan dasar.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama jajaran eksekutif di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (19/6).
Fokus pembahasan meliputi program di Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Lingkungan Hidup.
“Realisasi fisik boleh tinggi, tetapi kita tak boleh menutup mata. Masih banyak pekerjaan yang tidak selesai tepat waktu, bahkan ada yang mangkrak,” ujar Yuke.
Dalam sektor pengendalian banjir, Komisi D mencatat masih banyak saluran air yang tidak terhubung secara sistemik.
Program normalisasi dan revitalisasi drainase dinilai belum berjalan optimal. Selain itu, terjadi tumpang tindih kewenangan antara Pemprov DKI Jakarta, kementerian teknis, dan instansi lainnya.
“Perlu sinkronisasi perencanaan, perbaikan sistem pemantauan berbasis teknologi, serta pemutakhiran peta saluran air dan titik genangan,” jelas Yuke.
Komisi D juga menyoroti tingginya jumlah rumah susun (rusun) yang belum dihuni. Beberapa rusun bahkan mengalami kerusakan meski baru dibangun. Penempatan warga dinilai tidak berdasarkan data kebutuhan yang akurat.
“Kita butuh pendataan yang lebih presisi. Siapa yang membutuhkan rusun, berapa yang mampu membayar, dan bagaimana skema sewa atau subsidi dikelola dengan adil,” kata Yuke.
Komisi D juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk melakukan penyisiran ulang terhadap penghuni rusun eksisting, sekaligus memperbaiki fasilitas agar rusun benar-benar layak ditempati.
Secara keseluruhan, Komisi D menekankan agar perencanaan pembangunan ke depan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Proses pembangunan perlu melibatkan partisipasi warga sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan menjamin akuntabilitas di setiap tahapan pelaksanaannya. (all/df)