Komisi D Minta Jembatan Antar Kampung Dibangun Khusus Pejalan Kaki

April 4, 2019 6:00 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung inisiatif Gubernur Provinsi DKI untuk membangun jembatan penghubung antar kampung. Hanya saja komisi yang membidangi masalah pembangunan itu menginginkan jembatan tersebut nantinya dibangun khusus pejalan kaki.

“Karena yang sering menjadi masalah jembatan penyebrangan orang sering dipakai kendaraan. Jadi orang tidak nyaman menggunakan jembatan itu,” ujar Nasrullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/4).

Sebagai antisipasi, ia menyarankan Dinas Bina Marga sebagai leading sector pembangunan untuk memperbanyak rambu pemberitahuan di pintu masuk jembatan penghubung tersebut. Selain dilarang melintas bagi kendaraan, jembatan itu juga harus steril dari keberadaan pedagang.

“Karena jangan sampai juga jembatan itu jadi tempat mangkalnya para pedagang kaki lima,” ungkapnya.

Pembangunan jembatan penghubung antar kampung akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan aspirasi warga dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kota Jakarta Pusat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap dengan pembangunan tersebut akan meningkatkan interaksi dan mobilitas warga antar kampung yang berujung pada peningkatan kualitas perekonomian warga. (DDJP/ans/oki)