Komisi D Minta Dinas Bina Marga Genjot Serapan APBD 2022

August 23, 2022 6:39 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai Dinas Bina Marga masih lemah menyerap APBD 2022, sementara masih banyak warga yang menunggu perbaikan jalan. Hingga bulan delapan tahun ini, Dinas Bina Marga baru menyerap APBD 25,7%.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, APBD mengalokasikan anggaran untuk Dinas Bina Marga di tahun 2022 sebesar Rp2,56 triliun. Berdasarkan data hingga hari ini, Selasa (23/8) serapan anggaran baru mencapai Rp643 miliar atau 25,7% dari total anggaran.

“Ya kondisi penyerapan masih kecil. Argumennya tidak jauh karena sudah lelang tinggal pembayaran, nanti ketika proyeknya sudah selesai baru dilakukan pembayaran, pasti itu argumennya. Kita berharap bahwa semua pekerjaan berjalan sesuai aturan dan dapat dirasakan oleh masyarakat.” ujarnya di gedung DPRD DKI, Selasa (23/8).

Pasalnya, sambung Ida, hingga saat ini banyak jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan. Itu pun kerap dikeluhkan warga saat jajaran DPRD DKI Jakarta melaksanakan reses. Dengan demikian, Komisi D berharap Dinas Marga benar-benar merealisasikan program kegiatan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kita ini prioritas yang paling utama ini kan mereka, warga yang memang butuh sentuhan Pemda DKI, butuh sentuhan APBD. Jadi jangan hal yang kecil ngeles anggarannya udah habis. Ini yang kita tidak mau,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, belum meratanya perbaikan jalan yang dilakukan pihaknya terjadi lantaran basis data yang lemah. Data yang dimaksud yakni kondisi keadaan wilayah yang diprioritaskan untuk dibangun atau memperlukan perbaikan dari tingkat RT, RW sampai ke Kelurahan.

“Jadi harusnya saat Musrenbang atau reses memiliki data yang lengkap, jadi tahu prioritas (jalan) mana yang dibetulkan. Jadi jangan sampai yang belum ada skala prioritas dikerjakan dulu, malah yang prioritas nggak. Maka ini yang nanti akan kita bangun,” terang Hari.

Selain itu, salah satu kendala belum meratanya pembangunan atau perbaikan jalan, dijelaskan Hari karena tumpang tindih kewajiban dengan SKPD lain. Ia mencontohkan untuk pebaikan jalan lingkungan di kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan.

“Paling kita membantu dengan scrapping saja, tapi kalau dengan hotmix beton nggak bisa kita nggak berani nanti bisa jadi temuan,” tandasnya. (DDJP/apn)