Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta agar dilibatkan dalam rencana penurunan hujan buatan untuk menangani polusi udara oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Ketua Komisi D DPRD DKI Iman Satria mengatakan, dalam wacana tersebut pihaknya perlu mengetahui detail upaya yang akan dilakukan Pemprov untuk menuntaskan masalah pencemaran udara Jakarta.
“Jika rencana hujan buatan ini dilakukan Pemprov DKI, saya kira tidak ada salahnya rasanya melibatkan kita dalam diskusi rencana hujan buatan ini supaya kita perdalam bersama,” katanya, Selasa (30/7).
Iman meminta Dinas LH untuk segera menyiapkan analisa mengenai data wilayah beserta data terkini mengenai Indeks Standard Pencemaran Udara (ISPU) kepada Komisi D. Ia menyebut, kedua dokumen tersebut setidaknya akan menjadi kunci keberhasilan rencana penerapan hujan buatan yang dilakukan Pemprov DKI dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
“Karena kita juga perlu tahu kajian-kajian teknisnya seperti apa, dan Dinas LH yang pasti lebih tahu soal teknis hujan buatan. Kalau data-data ini sudah tersedia, kita akan berkomentar soal kajian rencana hujan buatan ini,” terangnya.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) baru-baru ini berencana membuat kebijakan hujan buatan untuk mengurangi partikel polusi di atmosfer DKI Jakarta.
Meski demikian, opsi hujan buatan itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh Dinas LH bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Khususnya, potensi pencemaran udara di musim kemarau yang sudah terjadi saat ini hingga Oktober 2019.
Sejauh ini juga, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyiapkan sejumlah cara untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta, seperti kewajiban uji emisi seluruh kendaraan bermotor di Jakarta mulai tahun 2020, pemberlakukan alat uji emisi di setiap bengkel dan SPBU, melarang penggunaan mesin diesel, penggantian bus berpolusi tinggi, hingga memperbanyak alat ukur kualitas udara.
Beberapa rencana tersebut telah menjadi bagian dalam 14 rencana jangka panjang dalam roadmap bertajuk “Jakarta Cleaner Air 2030”. (DDJP/alw/oki)