Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerima aksi unjuk rasa dari perwakilan Ahli Waris Da’am bin Nasairin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/11). Aksi unjuk rasa yang digelar di halaman gedung tersebut menuntut penyelesaian sengketa dan ganti rugi atas lahan milik ahli waris yang digunakan oleh Pemprov DKI untuk pembangunan Flyover Pramuka dan Taman Kota Rawasari. Sejumlah Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, antara lain Judistira Hermawan, Sardy Wahab Sadri, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, Ida Mahmudah, Jamilah Abdul Gani, dan Bun Joi Phiau, menyambut dan berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa. Kuasa Hukum Ahli Waris, Alian Safri, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dan berharap Komisi D dapat menindaklanjuti secara cepat untuk membantu penuntasan sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun. (DDJP/agn/asa)
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
Update Berita Terakhir
- Komisi D Mediasi Sengketa Lahan Flyover Pramuka dan Taman Rawasari
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC











