Komisi D Kembali Menanti Keseriusan Pemprov DKI Tangani Banjir

April 12, 2022 7:39 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum melihat adanya kesigapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menangani banjir. Dalam evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021, Komisi D berharap adanya keseriusan dengan optimalisasi penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembebasan lahan.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, Dinas Sumber Daya Air (SDA) harus bergerak cepat dengan diberikannya kembali perpanjangan waktu oleh Pemerintah Pusat hingga Juni 2022. Sebelumnya tenggat penggunaan dana PEN sekitar Rp1,1 triliun untuk penanganan banjir telah berakhir di Maret 2022. 

“Bulan lalu masih tersisa anggaran Rp371 miliar. Padahal sudah ada toleransi dari pusat yang awalnya diperpanjang sampai Maret, sekarang diperpanjang sampai Juni. Mudah-mudahan cepat direalisasikan. Jangan sampai tak selesai lagi,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Ida menjelaskan, hingga tenggat waktu pertama penggunaan dana PEN, Dinas SDA hanya berhasil menyerap Rp764,5 miliar. Anggaran masih tersisa sebesar Rp371 miliar. Dalam menggenjot penyerapan, Komisi D menyarankan Dinas SDA menggandeng sejumlah pihak untuk membantu proses pembebasan lahan. Masing-masing yakni Dinas Perumahan dan Badan Pertanahan Nasional DKI, sampai ketingkat Kejaksaan agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari.

“Kendalanya ada nego harga yang belum selesai. Harapan kami ada komunikasi yang baik. Atau kalau kendalanya harga kita kan bisa duduk bareng. Atau ada kompensasi mereka ditempatkan di Rumah Susun. Kalau ada surat yang bermasalah konsinyasi dititipkan di pengadilan,” ungkap Ida.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menjelaskan sisa dana PEN Rp371 miliar telah digunakan untuk pembebasan lahan di Cawang dan Rawajati sebesar Rp105 miliar. Sementara sisanya akan dikebut hingga Juni 2022.

“Persaat ini sampai April baru Rp105 miliar. Jadi masih sisa sekitar Rp270 miliar. Kami lagi berproses, dana masih bisa dipakai. Kita akan membuat timeline yang baru, mudah-mudahan bisa memanfaatkan dana tersebut optimal,” tandasnya. (DDJP/gie)