Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi serapan APBD tahun 2018 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja. Kali ini rapat evaluasi fokus membahas serapan anggaran di Dinas Kehutanan.
“Kami ingin tahu sejauh mana serapan Dinas Kehutanan ini, terutama untuk serapan APBD untuk program-programnya. Kalau ada kendala tolong sampaikan,” ujar Sekretaris Komisi D Pandapotan Sinaga di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/2).
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsitawati di tengah rapat menyatakan pihaknya telah maksimal menyerap anggaran dengan berbagai kegiatan.
Ia menyampaikan, di sepanjang tahun 2018 pihaknya telah berhasil menyerap anggaran 92,16% dengan total alokasi anggaran sebesar Rp3,16 triliun.
Rinciannya, realiasai penyerapan sebesar 91,95% untuk postur belanja langsung sebesar Rp2,94 triliun, dan penyerapan sebesar 94,99 persen untuk postur belanja tidak langsung sebesar Rp225,05 miliar.
“Jadi total penyerapan APBD 2018 yang telah kita lakukan sebesar 92,16%,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)