Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja untuk mendalami lagi masalah yang terjadi pada pengelolaan sampah, Senin (23/5). Bila sebelumnya rapat kerja dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH), kali ini Komisi D turut mengundang PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) di Jakarta. Dalam rapat kerja Komisi D menginginkan pembangunan ITF dilakukan dengan representatif dan memperhitungkan efektifitas ketika pengelolaan sampah dilaksanakan. (DDJP/tim)
