Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bidang pembangunan memperbaiki kualitas perencanaan anggaran. Upaya tersebut penting dilakukan agar seluruh program kegiatan dapat tereksekusi dengan baik.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2019, masih banyak SKPD mitra kerja yang mengusulkan pengurangan anggaran. Seperti, Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp8,31 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp159,77 miliar menjadi Rp151,45 miliar, Dinas Binas Marga sebesar Rp403,47 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp2,46 triliun menjadi Rp2,05 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp426,17 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp2,46 triliun menjadi Rp2,04 triliun,
Kemudian, Dinas Kehutanan sebesar Rp130,22 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp3,46 triliun menjadi Rp3,35 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp196,54 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp3,78 triliun menjadi Rp3,64 triliun. Serta, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) sebesar Rp43,03 miliar dari total APBD 2019 sebesar Rp703,63 miliar menjadi Rp666,78 miliar.
Lebih spesifik lagi, Nasrullah mengutarakan, dalam pengurangan sebesar Rp196,54 miliar di Dinas LH, Rp19,49 miliar dari besaran tersebut merupakan kegagalan perencanaan Detail Engineering Design (DED) proyek ITF Sunter.
“Yang kita khawatirkan tidak hanya sebatas pengurangan anggaran saja, tetapi penanganan sampah yang tertunda nantinya. Karena kita ada keterbatasan penanganan sampah dengan Bantar Gebang, apalagi ITF ini salah satu sarana untuk penanganan sampah, tetapi DED-nya dimatikan karena ada permasalahan dengan instansi lain yang belum selesai,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (12/8).
Selain itu, lanjut Nasrullah, persoalan lain yang menjadi perhatian khusus Komisi D. Salah satunya, dalam nomenklatur Dinas Kehutanan dengan penghapusan taman sebesar Rp16 miliar dengan alasan lantaran keterbatasan waktu dan masih dalam proses Detail Engineering Design (DED).
“Padahal di Bappeda, anggaran mereka baru dihapuskan sekitar Rp16 miliar, tapi di forum ingin kembali menambah Rp128 miliar atau sekitar dua taman, yang akan dihapuskan untuk proyek fisiknya. Padahal ini baru proyek DED-nya yang cukup besar,” terang Nasrullah.
Dengan demikian, Nasrullah mengimbau kepada seluruh SKPD mitra kerja pembangunan dapat melakukan proses penyerapan kegiatan sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga, kegagalan pelaksanaan kegiatan dapat terhindarkan sedini mungkin.
“Kalau ada penambahan pastikan itu aman secara prosedur, aman secara administrasi dan aturan-aturan yang ada. Jadi bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan Setda Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal mengatakan pihaknya telah mematangkan kalkulasi pendanaan seluruh SKPD mitra kerja sesuai dengan penyesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Pelaksanaan 2019. Dimana, total KUPA-PPAS Perubahan APBD 2019 diusulkan sebesar Rp15,75 triliun dari total APBD DKI 2019 sebesar Rp16,9 triliun.
“Masing-masing SKPD anggaran mereka ada usulan penambahan, ada juga usulan pengurangan yang dijelaskan dan ada juga kegiatan yang dimatikan karena suatu lain hal dan juga ada kegiatan-kegiatan baru sekitar Rp13 miliar dan pagu perubahan menjadi Rp15,7 miliar, jadi berkurang sekitar Rp1,2 Triliun dari hasil pembangunan ini,” ujarnya.
Dengan demikian, Yusmada memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan SKPD mitra kerja pembangunan untuk penjelasanan yang komprehensif kepada Komisi D. Sebelum, pelaksanaan agenda penyampaian catatan masing-masing Komisi terhadap usulan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, Selasa (13/8) esok hari.
“Karena proses lelang yang dilaksanakan masing-masing SKPD mitra kerja ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bisa sampai tiga bulan berjalan. Dan kami pastikan semuanya memang semuanya berjalan,” tandas Yusmada. (DDJP/alw/oki)