Komisi D Provinsi DKI Jakarta menyetujui anggaran naturalisasi waduk yang diusulkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Namun komisi bidang pembangunan itu meminta Dinas SDA melaporkan pelaksanaan kegiatan secara berkala.
Dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2020, naturalisasi waduk sebagai salah satu program pengendalian banjir dianggar Dinas SDA sebesar Rp288,4 miliar. Besaran itu untuk pengerjaan naturalisasi di lima titik. Masing-masing Waduk Kampung Rambutan (2 lokasi), Waduk Cimanggis (1 lokasi), Waduk Sunter (1 lokasi) serta Naturalisasi Sungai Ciliwung segmen Kerapu hingga Kanal Banjir Barat (KBB).
“Kita sangat setuju, tapi targetnya harus jelas. Seperti tiga waduk ditargetkan naturalisasinya selesai di tahun 2020, kita mau progresnya disampaikan ke kita. Apabila memungkinkan kita akan cek lokasi,” ujar Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Komisi D di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).
Dalam kesempatan itu, Nova juga berharap jajarannya di Komisi D DPRD DKI Jakarta dapat memonitor langsung kegiatan pengendalian banjir yang ada di daerah pemilihan masing-masing. Tujuannya agar program tersebut terukur dan terealisasi dengan optimal sesuai dengan perencanaan.
“Tujuannya satu, agar tidak terjadi banjir lagi di Jakarta,” terang Nova.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Muhayar RM. Ia menuturkan, Dinas SDA sebagai SKPD teknis perlu mematangkan rancangan seluruh jenis kegiatan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), termasuk kegiatan perencanaan satu tahun (single year) maupun tahun jamak (multi years).
“Kalau sudah ada targetnya waduk-waduk yang sudah direncanakan, harus dihasilkan di periode saat itu juga. Kalaupun misalnya tahun ini perencanaan tiga waduk yang sudah jalan, setidaknya tahun depan ada minimal 1 atau 2 yang harus progress dan dituntaskan,” terang Muhayar.
Dengan demikian, Muhayar mengimbau Dinas SDA terus memprioritaskan wilayah-wilayah yang akan menjadi pilot project naturalisasi waduk. Sehingga, kegiatan pengendalian banjir yang menjadi salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) dapat berjalan secara simultan.
“Kalau perencanaannya bagus, kondisi di lapangannya terganjal pembebasan lahan dan lain-lain. Ada kesinambungan pemerintah pusat dan daerah, karena semua tujuannya sudah bagus,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta Juaini Yusuf menjelaskan, pihaknya telah berupaya optimal dalam menuntaskan pembangunan kelima waduk dalam rangka mendukung program naturalisasi sungai dan kali. Sebagai program utama pengendalian banjir, Juaini optimis kegiatan pembangunan fisik akan terus terlaksana sesuai perencanaan di tahun 2020.
“Ini cuma lanjutin proyek yang sudah berjalan. Karena skemanya multiyears jadi lanjut, awalnya kita rencanakan mau buat 2.000 meter, sekarang tahun ini baru 1.100 meter. Jadi sisanya tahun depan kita tuntaskan,” terangnya.
Dengan begitu, Juaini memastikan kegiatan fisik pembangunan yang berjalan akan tetap berpedoman terhadap konsep naturalisasi yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni pengembalian alam sesuai kondisi disertai dengan fasilitas-fasilitas masyarakat berupa ruang interaksi, jogging track dan penghijauan.
“Untuk sekarang yang lagi proses dibangun baru 50% itu di Kampung Rambutan. Untuk bulan Desember ini memang belum keseluruha, paling tidak selesai 200 sampai 500 meter,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)