Komisi D Ingin Penghuni Rusun PIK Pulogadung Sesuai Peruntukan

March 2, 2022 6:01 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mengingatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk memastikan peruntukan rumah susun (Rusun) PIK Pulogadung, Jakarta Timur. 

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, Rusun seyogyanya diperuntukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Terlebih banyak pegawai berstatus kontrak seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pemprov DKI Jakarta yang belum memiliki tempat tinggal.

“Karena seperti yang kita tahu rumah susun ini harusnya buat siapa, apalagi kalau harga sewanya Rp550 ribu sampai Rp750 ribu, ini sangat murah. Mereka ini pegawai kontrak kita yang perlu kita bantu untuk prioritas (hunian). Syarat-syarat harus ditentukan dan saya berharap Kepala Dinas mengikuti syarat yang sudah ditentukan,” ujarnya saat melakukan peninjauan di lokasi Rusun, Rabu (2/3).

Rusunawa PIK Pulogadung memiliki tiga tower dengan total sebanyak 511 unit hunian. Rinciannya, tower C1 16 lantai atap 169 unit hunian dan 2 unit hunian difabel, tower C2 16 lantai atap 169 hunian, serta tower C3 juga memiliki 16 lantai atap 169 unit hunian dan 2 unit hunian difabel.

Ida mengaku puas dengan kinerja Dinas PRKP dalam melaksanakan pembangunan Rusun tersebut. Ia menilai fasilitas yang dihadirkan Rusunawa PIK Pulogadung sudah memenuhi standar kelayakan hunian, mulai dari interior hingga eksterior.

“Tadi waktu kami mau masuk itu luar biasa, tampak luarnya sudah sekelas apartemen. Ini kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan ini cukup lumayan bagus,” ungkapnya..

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko memastikan pihaknya akan terus menindaklanjuti saran dan masukan dari Komisi D guna menyempurnakan Rusunawa PIK Pulogadung yang akan segera dibuka umum April 2022 mendatang. Salah satunya dengan memperketat kriteria calon penghuni dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Karena banyak sekali yang ingin mendaftar menjadi calon penghuni Rusun, kami akan terus pastikan agar Rusun yang ditempati betul-betul warga MBR,” tandas Sarjoko. (DDJP/alw)