Komisi D Ingin Penataan Hutan Kota Srengseng Jakbar Dioptimalkan

May 6, 2019 6:28 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kehutanan Provinsi DKI agar penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali dioptimalkan. Salah satunya adalah revitalisasi RTH terhadap Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat yang akan dilakukan Dinas Kehutanan di tahun 2019.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nasrullah mengatakan, upaya tersebut perlu diperhatikan lantaran pemanfaatan fungsi Hutan Kota sebagai Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota Srengseng masih terbilang cukup minim. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah adalah kepadatan penduduk di sekitar kawasan tersebut.

“Harusnya memang sudah diperhatikan kembali fungsi dari hutan kota agar keasrian nya selalu terjaga,” katanya di Gedung DPRD DKI, Senin (6/5).

Pada kesempatan itu, Nasrullah mengusulkan beberapa hal yang perlu disematkan kedalam program Revitalisasi Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat. Salah satunya adalah penyelarasan fungsi rekreasi kedalam pemanfaatan hutan kota.

“Apalagi yang belum kelihatan di Hutan Kota Srengseng itu fungsi rekreasinya. Dibuat sebaik mungkin dengan keseimbangan dari fungsi hutan kota itu sendiri,” terangnya.

Dengan demikian, Nasrullah berharap kepada Dinas Kehutanan sebagai leading sector pengelolaan hutan kota dapat merealisasikan usulan tersebut agar terciptanya pemanfaatan wisata bernilai ekonomis dalam pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat. Semisal, pemanfaatan danau Srengseng sebagai sarana pengembangan budidaya ikan.

“Sehingga banyak fungsi hutan sebagai penghijauan, penyegaran dari polusi udara tapi juga ada aspek ekonomisnya,” ungkapnya.

Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat merupakan salah satu dari tiga pilot project Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta dalam Program Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tahun 2019 dengan total anggaran sebesar Rp16 miliar menggunakan APBD Provinsi DKI Jakarta. Proses pengerjaan ditargetkan akan dilakukan pada Juni 2019 setelah melalui proses lelang kegiatan di bulan April.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penataan Hutan Kota Srengseng mencakup revitalisasi jalan kontrol, area selamat datang, toilet, amphitheatre, green house, pembangunan selter dan dermaga, serta penataan sepadan danau. (DDJP/alw/oki)