Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menuntaskan pedalaman Raperda tentang APBD tahun anggaran 2020 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Meski demikian, ada sejumlah catatan penting yang perlu ditindaklanjuti, seperti kendala air bersih di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan kebutuhan lahan pemakaman di Kepulauan Seribu.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, di finalisasi pendalaman Raperda APBD tahun anggaran 2020 pihaknya merekomendasikan agar ada sejumlah kegiatan yang dijadikan prioritas untuk ditindaklanjuti. Seperti contoh kendala air bersih yang harus segera ditangani serius Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
“Memang dinas masih ada yang harus kita tindaklanjuti, misalkan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) itu terkait dengan Rusunawa itu masih banyak sekali belum ada air bersih, dan nanti menjadi rekomendasi penting untuk segera diadakan,” ujarnya di gedung DPRD DKI, Jumat (6/12).
Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta juga mendorong Dinas Kehutanan menindaklanjuti rekomendasi Komisi A atas kendala lahan pemakaman yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Seribu. Rencananya, persoalan tersebut akan di bawa ke rapat kerja Komisi D Senin pekan depan dengan menghadirkan Bupati Kepulauan Seribu.
“Jadi di Pulau Seribu itu butuh lahan pemakaman, ini menjadi perhatian kita. Dalam waktu dekat hari Senin pekan depan kita akan panggil Bupati Pulau Seribu, karena ini domain nya siapa sih sebenarnya? Ternyata untuk domain (makam) itu ada juga di Bupati, untuk perawatan nya domain Dinas Kehutanan jadi ini harus diselesaikan,” terangnya.
Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal mengaku bersyukur pendalaman Raperda APBD 2020 bersama SKPD mitra kerja telah dibahas bersama legislator bidang pembangunan secara optimal.
“Alhamdulillah semua ini sudah diselesaikan, dan memang ada catatan-catatan yang perlu pendalaman lagi, masih ada hal-hal jadi butuh penajaman-penajaman lagi,” terangnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan berbagai saran dan masukan dari legislator akan disikapi dan ditindaklanjuti dengan baik. Sehingga, program-program yang telah dirancang masing-masing SKPD bidang teknis akan berjalan secara optimal di tahun 2020.
“Karena itu hal yang biasa, itu yang perlu ada program yang diperbesar, terus menurut dinas harus dikurangi. Jadi pada prinsipnya sudah selesai,” tandas Yusmada. (DDJP/alw/oki)