Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengevaluasi kekuatan seluruh turap yang ada di Ibukota. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan untuk mengantisipasi jebolnya turap karena faktor usia.
“Namanya turap kalau itu dilewati air terus, ya lama-lama dia ngga akan kuat, jadi Dinas SDA harus memiliki hitungan-hitungan yang matang dalam melakukan pembuatan turap tersebut. Terpenting harus dievaluasi keseluruhan,” ujar Abdul Ghoni, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/5).
Saat ini Dinas SDA terus memperbaiki turap yang longsor di Jalan Rawajati Timur, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan. Setidaknya ada dua titik longsor di lokasi tersebut. Pertama longsor turap dengan panjang enam meter, tinggi 80 sentimeter, dan lebar 20 sentimeter. Sementara satu titik lainnya memiliki panjang tiga meter dengan tinggi 80 sentimeter dan lebar 20 sentimeter.
Ghoni mengusulkan agar Dinas SDA menggandeng Dinas Kehutanan dalam saat mengevaluasi uji kekuatan turap. Pasalnya, salah satu penyebab longsongnya turap di Rawajati karena akar pohon.
“Hal itu yang harus di koordinasikan dengan Dinas Pertamanan guna memotong pohon yang dapat mengganggu perbaikan turap tersebut yang memang harus ada izin terlebih dahulu dari Dinas Pertamanan,” terangnya.
Selain itu, Ghoni juga berharap agar Dinas SDA mengkaji lagi jalannya air pada pembangunan turap baru. Hal tersebut menurutnya perlu diperhatikan demi panjangnya usia turap.
“Sebab kalau tidak sesuai turap tersebut berat menahan beban arus dan debit air. Jadi jangan sampai ada lagi saluran ataupun turap yang rusak nantinya,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)