Komisi D Ingin Jalur Hijau Jalan Kebon Sirih Diperhatikan

July 17, 2019 9:18 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Kehutanan Provinsi DKI agar penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali dioptimalkan. Salah satunya adalah revitalisasi RTH terhadap Jalur Hijau di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat yang dilakukan Dinas Kehutanan di tahun 2019.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Nasrullah mengatakan, upaya tersebut perlu diperhatikan lantaran pemanfaatan fungsi Jalur Hijau sebagai Ruang Terbuka Hijau di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat telah rusak. Menurutnya, salah satu penyebabnya adalah adalah kepadatan penduduk di sekitar kawasan tersebut.

“Jalur hijau itu kan fungsinya antara lain untuk menyerap polusi udara dan sebagai keindahan kota, yang mana jalur hijau itu juga digunakan sebagai batas antara trotoar dan jalan. Jadi harus dijaga faktor keindahan demi kenyamanan bersama,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Rabu (17/7).

Nasrullah mengusulkan beberapa hal yang perlu disematkan kedalam program Revitalisasi Jalur Hijau di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Salah satunya adalah penanaman pohon-pohon yang kuat agar tidak mudah rusak dan pohon yang dapat bertahan lama untuk Jalur Hijau tersebut.

“Saran saya, kalau bisa menanam pohon untuk jalur hijaunya yang agak kuat, tetapi tetap indah, contoh seperti pohon bunga bougenville, tanaman pisang bali, pohon kuncup merah. Jenis pohon tersebut rindang, bagus dan kuat,” terangnya.

Dengan demikian, Nasrullah berharap kepada Dinas Kehutanan sebagai leading sector pengelolaan hutan kota dapat terus melakukan perawatan serta penyiraman di jalur hijau tersebut guna menjaga kelestarian hutan kota.

“Karena yang namanya perawatan itu adalah kewajiban yang harus dilaksanakan, jangan sampai ada pohon yang mati kekeringan karena tidak pernah disiram. Jadi itu harus dipelihara secara kontinyu untuk keindahan kota,” tandasnya. (DDJP/ans/oki)