Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Selasa (19/2).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan, rapat tersebut digelar untuk mengevaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dinas CKTRP di sepanjang tahun 2018.
“Kami ingin tahu sejauh mana serapan yang telah dilakukan Dinas CKTRP ini, penyerapan anggaran di program-program tahun 2018. Kami harap kendala yang ada di Dinas Cipta Karya ini dilaporkan dalam rapat,” ujarnya di gedung DPRD DKI.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Benny Agus Chandra mengatakan, pihaknya telah menyerap APBD di sepanjang tahun anggaran 2018 sebesar 74,44% dari total anggaran sebesar Rp358,81 miliar.
Dengan rincian penyerapan sebesar 57,72% pada postur belanja langsung sebesar Rp156,54 miliar dan penyerapan sebesar 95,95% untuk postur belanja tidak langsung sebesar Rp202,26 miliar.
“Jadi total penyerapan anggaran yang dilakukan dinas kami baru mencapai 74,44%,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)