Komisi D Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas PRKP

February 19, 2019 7:00 pm

Komisi D DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi serapan APBD tahun anggaran 2018 bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Selasa (19/2).

“Kami ingin tahu sejauh mana serapan yang telah dilakukan Dinas Perumahan ini tentang penyerapan anggaran di 2018. Kami harap laporan penyerapan ini bisa dijelaskan dengan detail oleh Kepala Dinas yang baru,” ujar Pandapotan Sinaga, Sekertaris Komisi D di gedung DPRD DKI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta Kelik Indriyanto menyatakan pihaknya telah melakukan penyerapan sebesar 87,83% dengan dari total alokasi APBD sebesar Rp2,10 triliun. Dengan rincian serapan sebesar 84,45% untuk postur belanja langsung sebesar Rp 2,34 triliun dan 98,14% untuk postur belanja tidak langsung sebesar Rp127,36 miliar.

Kemudian, serapan anggaran pada nomenklatur bidang pembangunan dan perumahan kawasan permukiman sebesar 81,39% dengan realisasi sebesar Rp551,64 miliar, bidang perencanaan teknis sebesar 90,98% dengan realisasi Rp1,42 triliun, dan bidang perawatan perumahan rakyat dan kawasan permukiman sebesar 86,06% dengan realisasi Rp115,8 miliar,

Selanjutnya, serapa anggaran pada nomenklatur bidang pembinaan dan peran serta masyarakat sebesar 66,98% dengan realisasi sebesar Rp1,10 miliar, bidang unit fasilitasi kepemilikan rumah sejahtera sebesar 38,55 persen dengan realisasi Rp835 juta, dan sekretariat sebesar 73,13 % dengan realisasi Rp9,71 miliar.

“Jadi kalau diakumulasikan, penyerapan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebesar 87,83%,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)