Komisi D Gelar Raker Lanjutan KUPA PPAS APBD-P 2018

September 4, 2018 10:15 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menggelar rapat lanjutan membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018, Selasa (4/9). Rapat ini merupakan pendalaman rancangan usulan yang telah diajukan SKPD setelah mendapat masukan dari DPRD.

Dalam rapat ini beberapa SKPD melaporkan kembali hasil penyerapan, usulan penambahan hingga pengurangan anggaran dan kegiatan di masing unit kerja, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ketua Komisi D Iman Satria mengharapkan SKPD dapat ajukan penambahan anggaran yang dijelaskan secara lebih komprehensif.

“Kami minta masing-masing SKPD bisa fokuskan rencana usulan KUPA PPAS hari ini, sebelum kami rekomendasikan untuk dibawa kedalam Banggar (Badan Anggaran) atau sebaliknya,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan Sekdaprov DKI Jakarta Yuzmada Faisal mengatakan bahwa masing-masing unit kerja SKPD akan berusaha sebaik mungkin dalam mewujudkan perencanaan yang dianggarkan untuk sisa waktu tiga bulan berjalan.

“Kita sudah berkonsultasi lebih dalam dengan Sekretaris Daerah, sepanjang pelaksanaan tugas-tugas itu sesuai rencana ya tidak masalah, mudah-mudahan ada perkembangan dalam peluang usulan tambahan itu,” tandasnya. (ddjp/alw)