Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar mediasi antara pengelola The Bellezza Permata Hijau dengan penghuni apartemen tersebut, Senin (27/8). Mediasi dilakukan untuk mendengarkan dan mencari solusi yang terbaik terkait permasalahan kewajiban pembayaran listrik dan air salah satu penghuninya. Komisi D meminta kepada seluruh pihak dapat menyelesaikan masalahnya secara berkeadilan. Mediasi dipimpin Ketua Komisi D Iman Satria dan dihadiri Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) serta instansi terkait. (ddjp/alw/asa)