Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP), Senin (12/4). Rapat dihadiri langsung Koordinator Komisi D Mohamad Taufik. Pada kesempatan itu Komisi D DPRD DKI Jakarta mendorong agar revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ) tidak hanya berkaitan dengan program strategis nasional (PSN) dan daerah, tetapi juga mengatur banyak aturan mengenai kepentingan masyarakat. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD
Komisi D Evaluasi Proses Penyusunan Revisi Perda RDTR dan Zonasi
April 12, 2021 5:40 pmUpdate Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045
- Komisi A Gelar Rapat Kerja terkait Fasos Fasum
- DPRD DKI Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur APBD Tahun 2023
- Komsi A Terima Audiensi Warga Kelurahan Grogol Utara Jakarta Selatan
- Potret Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi Halalbihalal Bersama Jajaran Sekretariat DPRD