Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mendalami kembali laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Senin (20/4). Pada kesempatan itu Komisi D meminta Dinas PRKP mengevaluasi pelaksanaan program penataan RW kumuh dengan mekanisme Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP). Sebab, implementasi program tersebut di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta
Komisi D Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Dinas Perumahan
April 20, 2021 4:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelepasan dan Pemakaman Mendiang Brando Susanto
- Pansus Jaringan Utilitas Memulai Pendalaman
- Wakil Ketua Komisi A: Artificial Intelligence (AI) Ciptakan Generasi Tangguh
- Pansus BMD Menyusun Jadwal Rencana Kerja
- Komisi A DPRD Gelar Raker Bersama Binda-Lantamal III DKI Jakarta