Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mendalami kembali laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Senin (20/4). Pada kesempatan itu Komisi D meminta Dinas PRKP mengevaluasi pelaksanaan program penataan RW kumuh dengan mekanisme Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP). Sebab, implementasi program tersebut di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi D Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Dinas Perumahan
April 20, 2021 4:49 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta