Komisi D Evaluasi Pertanggungjawaban APBD 2020 Bersama Dinas Perumahan

April 20, 2021 4:49 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) untuk mendalami kembali laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2020, Senin (20/4). Pada kesempatan itu Komisi D meminta Dinas PRKP mengevaluasi pelaksanaan program penataan RW kumuh dengan mekanisme Collaborative Implementation Program (CIP) dan Community Action Plan (CAP). Sebab, implementasi program tersebut di lapangan masih jauh dari yang diharapkan. (DDJP/asa)