Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun anggaran 2021 bersama enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (12/4). Masing-masing Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air. Pada Kesempatan itu, Komisi D berharap adanya keseriusan dengan optimalisasi penyerapan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk pembebasan lahan dalam penanganan banjir. (DJJP/asa)
Update Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta
Komisi D Evaluasi LKPJ APBD 2021 Bersama Enam SKPD
April 12, 2022 8:33 pmUpdate Berita Terakhir
- Bamus Tetapkan Jadwal Paripurna Tata Tertib DPRD DKI Periode 2024-2029
- Komisi B Menerima Audiensi Jajaran BPJS Ketegakerjaan
- Bahas Raperda PT JIEP dan PT MRT, DPRD DKI Gelar Rapimgab
- Bapemperda Finalisasi Pembahasan Raperda PT. MRT Jakarta
- Pimpinan DPRD DKI Jakarta Hadiri Kick Off Menuju 5 Abad Kota Jakarta