Komisi D Dukung Syarat Uji Emisi untuk Perpanjang Pajak Kendaraan

February 26, 2019 11:40 am

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk terus memperbaiki kualitas udara Ibukota. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memasang syarat lulus uji emisi bagi kendaraan yang hendak memperpanjang pajak.

“Strategi seperti itu merupakan terobosan, memang harusnya diterapkan sejak dulu,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/2).

Pemberlakuan syarat lulus uji emisi bagi mobil dan motor rencananya akan mulai diterapkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) di tahun 2020. Sejatinya, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Dinas LH mengakui bahwa implementasi dari aturan tersebut belum dilakukan Pemprov DKI hingga saat ini. Sebagai turunan untuk mempertegas kebijakan tersebut Pemprov DKI akan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub).

Iman berharap pergub tersebut bisa efektif mereduksi polusi udara Jakarta yang kini kian mengkhawatirkan. Ia juga meminta agar Dinas LH dapat memonitor jalannya pergub tersebut untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aturan di lapangan.

“Saya kira harus dipantau supaya tidak ada kong-kalingkong dan udara di Jakarta bisa menjadi lebih baik lagi,” tandasnya. (DDJP/nad/oki)