Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk merevitalisasi sarana dan prasarana taman pemakaman umum (TPU) di tahun 2019. Salah satunya rencana revitalisasi TPU Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat untuk dijadikan taman makam pahlawan (TMP).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga mengatakan upaya revitalisasi TPU diperlukan karena ketersediaan lahan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan semakin menipis.
“Karena kesempatan membuat makam jadi taman itu pada saat pembukaan lahan-lahan baru, atau makam-makam baru, konsepnya sudah mulai seperti itu. Apalagi saat ini kita kekurangan taman,” katanya di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/2).
TPU Tegal Alur menjadi satu dari empat TPU yang akan direvitalisasi Dinas Kehutanan di tahun 2019 dengan total anggaran sebesar Rp14 miliar. Hingga saat ini, proses revitalisasi tersebut sedang menunggu proses penyusunan dokumen lelang untuk luas lahan mencapai 1,7 hektare dengan target awal pengerjaan Juni mendatang.
Dalam proses revitalisasi itu, Dinas Kehutanan DKI juga akan melakukan renovasi bangunan kantor, perbaikan sarana jalan dan prasarana pendukung TPU lainnya. Diperkirakan, TPU Tegal Alur akan dapat menampung hingga 2.500 makam.
Komisi D, lanjut Pandapotan, mendorong Dinas Kehutanan sebagai leading sector pengelolaan makam dapat mengelola revitalisasi tersebut penataan secara berkelanjutan. Sehingga, rencana pengelolaan makam menjadi taman dapat terealisasi di tahun 2019.
“Bagaimana pun penataan pembangunan makam menjadi taman itu harus benar-benar terencana, terstruktur dan dijalankan dengan konsisten,” tandas Pandapotan. (DDJP/alw/oki)