Komisi D Dukung Kampanye Penggunaan Botol Minum di Pulau Seribu

July 31, 2019 7:18 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta berharap gerakan kampanye penggunaan botol minum atau tumbler sebagai pengganti air kemasan sekali pakai dapat menuntaskan persoalan sampah di perairan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Karena bagaimanapun caranya menata Kepulauan Seribu supaya bersih dan terbebas dari sampah plastik memang tidak mudah, kami anggap gerakan ini adalah bentuk dukungan agar masalah sampah di Kepulauan Seribu bisa tuntas,” ujar Pandapotan Sinaga, Sekretaris Komisi D DPRD DKI, Rabu (31/7).

Meski demikian, Pandapotan mengusulkan Pemkab Kepulauan Seribu terus mengoptimalkan SKPD-UKPD dalam penanganan penumpukan sampah di sekitar wilayah pulau. Semisal, dengan pemasangan sarana penyaring air di aliran sungai sebelum bermuara menuju laut yang menjadi terjadinya penumpukan sampah di Kepulauan Seribu.

“Memang kalau bisa sebelum masuk ke laut, harusnya sudah ada filter terlebih dulu di sungai-sungainya. Dan sampah-sampahnya benar-benar clean and clear dulu, di filter dulu semua. Karena tidak mungkin ada yang membuang sampah pakai kapal ke Pulau Seribu, pasti dari aliran sampah yang berasal dari darat,” ungkap Pandapotan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu baru-baru ini mewacanakan kampanye penggunaan botol minum tumbler sebagai alternatif pengurangan konsumsi sampah plastik di wilayah sekitar Kepulauan Seribu.

Penggunaan Tumbler diyakini akan menggerakkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan botol air minum kemasan sekali pakai. Rencananya, imbauan akan berbentuk spanduk dan stiker untuk mengedukasi wisatawan merawat lingkungan yang ada di setiap sudut pulau, khususnya kawasan dermaga pulau. (DDJP/alw/oki)