Komisi D Dukung Betonisasi Jalan di Jakarta Pusat

April 4, 2019 8:58 am

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menyambut baik rencana perbaikan jalan dengan betonisasi di Jakarta Pusat oleh Dinas Bina Marga.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Pandapotan Sinaga menilai, upaya tersebut sudah tepat untuk meningkatkan fungsi kelayakan jalan raya di Jakarta Pusat sebagai barometer Ibukota, seperti salah satunya peningkatan betonisasi di ruas Jalan Kartini.

“Karena memang selama ini Jalan Kartini sudah banyak yang tidak bagus kondisi jalannya, memang agak turun kondisi jalannya sehingga perlu dibetonisasi untuk peningkatan jalan. Jadi kita anggap pantas lah,” ujarnya di Gedung DPRD DKI, Selasa (2/4).

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat merencanakan perbaikan jalan dengan sistem betonisasi pada 17 ruas jalan wilayah Jakarta Pusat di tahun 2019. Langkah tersebut dilakukan agar jalan tidak mudah rusak seiring dengan meningkatnya volume kendaraan.

Rincian 17 ruas tersebut masing-masing di Jalan Kartini V Dalam, Jalan Kartini VI, Jalan Kartini VIII A, Jalan Fajar Raya, Jalan Laksana (lanjutan), Jalan Kartini VIII Dalam, Jalan Kartini VIII C, Jalan Kartini VII, Jalan Kartini VII Dalam, Jalan Kalibaru Timur Gang 6.

Serta Jalan Pembangunan I Dalam, Jalan Kebon Kosong, Jalan Harapan Mulia III, Jalan Spoor IV, Jalan F III, Jalan Cempaka Baru dan Jalan Lapangan Pors Raya. Seluruh ruas jalan tersebut akan dilakukan betonisasi seluas 18.679 meter persegi atau 18,67 Kilometer.

Komisi D, lanjut Pandapotan, mendorong Dinas Bina Marga dapat mengidentifikasi jalan raya yang berpotensi untuk dilakukan betonisasi. Sehingga, pemanfaatan jalan dapat dilalui masyarakat dengan nyaman.

“Kalau bisa semua jalan yang dirasa sudah perlu dibetonisasi ya harus dilakukan juga, supaya ada peningkatan jalan. Lebih efektif kalau perbaikan jalan dengan betonisasi daripada pengaspalan jalan,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)