Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) memperbanyak pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal. Hanya saja, pembangunan tersebut perlu diusulkan dilakukan di lokasi yang representatif.
“Saya minta sebarannya itu mesti betul-betul bagus supaya tidak terjadi penumpukan,” ujar Bestari Barus, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Jumat (8/3).
Selain itu, Bestari juga menyarankan agar pembangunan drainase vertikal itu dilakukan di kantor pemerintahan, sekolah, maupun kantor swasta. Menurutnya seluruh pihak harus patuh pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Air Tanah.
“Kalau ada pengabaikan kita juga minta Dinas Cipta Karya agar melakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menargetkan akan membangun 1.000 sumur resapan sebagai upaya mengimplementasikan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 131 Tahun 2018 tentang Drainase Vertikal.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari 1,8 juta lubang sumur yang diproyeksi dibangun tahun ini. Drainase vertikal bertujuan agar air hujan tidak langsung dibuang ke saluran, melainkan ditampung terlebih dahulu ke tanah. (DDJP/nad/oki)