Komisi D Dorong Percepatan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai

January 16, 2020 12:09 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menginventarisir lahan-lahan yang akan dibebaskan untuk melancarkan program normalisasi sungai. Langkah tersebut dinilai sangat perlu dilakukan sebagai upaya menuntaskan masalah banjir Ibukota.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, dari informasi yang didapat, hingga saat ini sudah ada koordinasi antara warga yang akan terimbas pemebebasan lahan dengan Pemprov DKI. Karena itu, ia menyampaikan seharusnya pembebasan lahan tidak memakan waktu yang terlalu lama.

“Sudah ada koordinasi Pemprov dengan warga-warga yang ingin dibebaskan, tapi sampai sekarang ini belum terealisasi. Butuh tindakan serius dari Pemprov DKI untuk mempercepat normalisasi ini,” ujarnya, Kamis (16/1).

Menurutnya pembagian tugas dari program normalisasi sungai di Jakarta ini sudah jelas. Dimana Pemprov DKI berkewajiban melaksanakan pembebasan lahan dari warga yang terdampak, kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mengeksekusi normalisasi itu sendiri. Dengan begitu, ia mendorong adanya sinergi dan harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Sejauh ini Nova mengaku telah meninjau langsung beberapa sungai yakni di wilayah Ciliwung, Pejaten Timur, dan Jagakarsa. Ia melihat kondisi rumah di bantaran sungai cukup mengkhawatirkan dan membuat luas sungai menyempit. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI tak dapat melaksanakan normalisasi mengingat telah disetujuinya anggaran untuk kegiatan tersebut pada APBD tahun 2020 sebesar Rp860 miliar.

“Untuk pembebasan rumah warga itu kemarin sudah disepakati ada anggarannya, saya harap Pemprov punya rancangan strategis  untuk mempercepat normalisasi. Karena kalau enggak diturap, enggak di normalisasi, enggak akan selesai-selesai masalah banjir,” tandasnya. (DDJP/gie/oki)