Komisi D Dorong Pelaksanaan Citra Foto Udara Jakarta Terbaru Diprioritaskan

April 30, 2021 1:46 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Cipta Karya Tata Ruang (CKTRP) memprioritaskan eksekusi kegiatan citra foto udara untuk seluruh wilayah Jakarta.

Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, citra foto udara Jakarta terbaru sangat diperlukan sebagai acuan penyusunan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ).

Namun begitu, kegiatan foto udara hingga kini kerap tekendala lantaran anggaran masuk ke dalam pagu belanja hibah. Diketahui anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut belum dapat terserap di sepanjang tahun 2020. Komisi D DPRD DKI Jakarta mewanti agar peristiwa tersebut tak kembali terulang di tahun ini.

“Karena (citra foto udara) ini penting sebaiknya itu bisa didahulukan proses penyerahan anggaran hibahnya,” kata Taufik, Jumat (30/4).

Kepada Dinas CKTRP, Komisi D akan merekomendasikan supaya kegiatan foto udara tersebut tak kembali masuk dalam dana hibah pada perencanaan tahun anggaran berikutnya. Setidaknya, pagu kegiatan tersebut masuk kedalam Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) agar diprioritaskan kedalam belanja langsung Dinas CKTRP.

“Kalau hibah kan bukan dinas nya langsung yang kerjakan, biasanya kalau pihak lain yang kerjain bagian keuangan akan tunggu nanti akhir tahun, hibah itu akhir tahun itu biasanya. Jadi itu yang saya kira harus dipetakan mana yang prioritas mana yang bukan, apalagi foto udara ini juga panduan untuk mendesain kota ini,” ungkap Taufik.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto menerangkan, kegiatan citra foto udara masuk kedalam pagu anggaran dana hibah sejatinya mendukung sejumlah kegiatan serupa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil DKI Jakarta. Salah satunya adalah, dukungan pemetaan tata ruang Jakarta untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

“Jadi hibah foto secara keseluruhan ada di BPN (Kanwil DKI) itu sudah dua tahun ini, karena memang saat itu memang BPN sangat memerlukan berkaitan dengan PTSL, dan juga foto udara ini bermanfaat untuk banyak hal-hal lain termasuk rencana Tata Ruang kita (Kota Jakarta),” terangnya.

Meski demikian, Dinas CKTRP DKI menyatakan akan berkoordinasi Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan bersama Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) guna memastikan kegiatan foto udara diprioritaskan tereksekusi tahun ini.

“Nanti kita akan buatkan surat permohonan untuk foto udaranya di kedepankan,” tandas Heru. (DDJP/alw/oki)