Komisi D DPRD DKI Jakarta berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra dapat memprioritaskan pelaksanan program kerja strategis yang bersentuhan langsung pada masyarakat.
Selain sebagai evaluasi pelaksanaan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD), upaya tersebut penting dilakukan disaat APBD DKI mengalami defisit imbas dari masa pandemi.
“Jadi kami harap Pemda (DKI) ini bisa lebih konsen dalam (prioritas) anggaran, karena melihat situasi dan kondisi keuangan kita. Fokus kepada hal yang penting yang memang bermanfaat untuk rakyat banyak,” ujar Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7).
Selain itu, Komisi D DPRD DKI Jakarta juga menyoroti transparansi laporan keuangan pada evaluasi dokumen hasil audit Badan Pemerika Keuangan (BPK) tersebut. Menurut Ida, seluruh SKPD mitra kerja Komisi D harus melaporkan detail setiap kualitas belanja yang telah dilakukan.
“Harapan kami kalau ada catatan dari BPK temuan-temuan bisa diselesaikan jadi tidak ada yang ditutupi. Jadi tidak ada yang ditutupi dinas kepada kami, kami adalah mitra yang harus tahu betul ada kelemahan dimana, ada kekurangan dimana,” tegasnya.
Berdasarkan rapat pendalaman Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) P2APBD DKI, masing-masing SKPD mitra kerja hanya melaporkan secara lisan hasil realisasi penyerapan atas pagu anggaran yang ditetapkan di sepanjang tahun 2019 setelah mendapat proses audit BPK. Antara lain, Dinas Bina Marga hanya terealisasi sebesar Rp2,67 triliun dari total pagu 2019 Rp3,76 triliun,Dinas Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp2,54 triliun dari total pagu 2019 Rp3,87 triliun,Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Rp2,56 triliun dari total pagu 2019 Rp3,36 triliun.
Sedangkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp985,17 miliar dari total pagu 2019 Rp1,82 triliun,Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) sebesar Rp452,54 miliar dari total pagu 2019 Rp666,74 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (LH) sebesar Rp619,88 miliar dari total pagu 2019 Rp699,12 miliar dan Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,31 miliar dari total pagu 2019 Rp1,42 miliar.
Sementara itu, Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal menyatakan, pihaknya sejauh ini terus berkoordinasi dengan SKPD yang mendapat perhatian khusus BPK agar segera menindaklanjuti koreksi dalam penyajian laporan yang dituangkan dalam Raperda P2APBD DKI 2019.
“Jadi ada dua hal, ada temuan yang sifatnya administratif ataupun kelebihan pembayaran itu juga semua sudah disampaikan, yang penting sudah dieksekusi atau belum. Kalau belum, itu ada tanggung jawab (SKPD) untuk melakukan itu,”
Karena itu, Yusmada memastikan akan mengevaluasi kembali laporan penyerapan yang disampaikan masing-masing SKPD dalam Raperda P2APBD sebelum mendapatkan rekomendasi Komisi D yang rencananya akan diberikan pada Kamis (30/7) pekan ini.
“Jadi saya sudah bilang untuk disampaikan saja, tidak masalah, temuan-temuan (BPK) itu hal yang sudah biasa, terpenting itu tindakan pengkoreksiannya. Karena ujungnya ini adalah perda, dan drafnya sudah kami sampaikan, ini semacam laporan khas akuntansi dan ada catatan-catatan di lampiran status atau posisi dan lain-lain sebagai tindaklanjut hasil pemeriksaan BPK,” tandas Yusmada. (DDJP/alw/oki)