Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) dapat mengoptimalkan serapan APBD di tahun 2019.
Anggota Komisi D DPRD DKI Misan Syamsuri menilai, realisasi serapan APBD yang dilakukan Dinas CKTRP masih belum optimal. Sebab hingga akhir tahun serapan hanya berhasil dilakukan dengan prosentase hanya 74,44% dari total alokasi sebesar Rp358,81 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya merupakan akibat gagalnya pelaksanaan kegiatan hingga akhirnya berujung pada Sisa Lebih Penghitungan APBD (SiLPA).
“Walaupun anggaran dia (Dinas CKTRP) hanya sekitar ratusan sekian miliar, tapi kalau digabungkan dengan SKPD lain akan menimbulkan SiLPA yang besar untuk DKI Jakarta,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/2).
Dengan demikian, Misan berharap Dinas CKTRP dapat memperbaiki manajemen perencanaan kegiatan hingga belanja sesuai waktu yang ditetapkan. Tujuannya, agar kegagalan belanja kegiatan serupa tak kembali terulang.
“Memang mesti didorong terus supaya dilaksanakan sehingga serapannya bisa maksimal mencapai 90%, bahkan kalau bagus bisa 95% dan seterusnya,” ungkap Misan.
Sementara itu, Kepala Dinas CKTRP DKI Benny Agus Chandra menyatakan pihaknya telah berupaya optimal dalam melakukan penyerapan anggaran di sepanjang 2018 dengan realisasi 74,44 %.
Meski ia mengakui kegagalan pembangunan Kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran, Evakuasi, dan Penyelamatan (Gulkarmat) senilai Rp70,79 miliar menjadi penyumbang terbesar SiLPA pada unit kerjanya.
“Pembangunan Kantor Damkar Jakarta Timur ini kan menggunakan hampir 25 persen dari anggaran Dinas Cipta Karya. Sehingga ketika proyek itu gagal terlaksana, serapan anggaran kita jadi kurang maksimal,” teranganya.
Dinas CKTRP, lanjut Benny, menyatakan pihaknya akan mencermati kembali terhadap serapan anggaran program kegiatan lainnya dapat terlaksana secara optimal untuk tahun anggaran 2019.
“Jadi perencanaan melebihi kebutuhan ini juga perlu kami hitung ulang, untuk mendapatkan angka-angka yang lebih rinci di 2019,” tandasnya. (DDJP/alw/oki)