Komisi D Dorong Dinas Bina Marga Detailkan KSD Bidang Jalan

October 30, 2019 8:02 pm

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Bina Marga merasionalisasi target Kegiatan Strategis Daerah (KSD) bidang infrastruktur jalan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, KSD yang diusulkan Dinas Bina Marga dalam KUA-PPAS tahun 2020 perlu didetailkan mengingat masih rendahnya serapan atas kegiatan yang sama di tahun ini. Dalam APBD tahun anggaran 2019 Dinas Bina Marga menganggarkan kurang lebih Rp260,9 miliar untuk pembangunan trotoar dan fasilitasnya di lima kota adminitrasi di Jakarta beserta rencana dasar dan konsepnya. Hingga menjelang akhir tahun serapan untuk enam item kegiatan tersebut baru 30 persen. 

“Meskipun kita lihat sudah banyak trotoar yang sudah dibangun bahkan juga sudah dilebarkan, untuk tahun 2020 kita mau tahu dimana saja trotoarnya. Apakah di jalan utama lagi ditambahkan, atau mungkin di sub jalan utama, itu yang perlu dikaji ulang dan kita cek kembali,” ujar Nova di gedung DPRD DKI, Rabu (30/10).

Dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2020 Dinas Bina Marga mengusulkan pemangkasan pagu anggaran sebesar Rp347,8 miliar dari pagu awal sebesar Rp4,27 triliun menjadi Rp4,02 triliun. Nova berharap, dengan kebijakan pemangkasan tersebut tidak mempengaruhi kegiatan lain yang tak kalah pentingnya bagi warga. Seperti pemeliharan jalan raya hingga pembangunan dan revitalisas Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di atas jalur kereta api listrik (KRL).

“Artinya yang sub-sub masalah seperti itu harus juga diperhatikan. Jangan yang utama-utama saja, tetapi mungkin yang di kampung-kampung atau wilayah yang tidak tersentuh harus juga diperhatikan,” terang Nova.

Sedangkan, Anggota Komisi D DPRD DKI Syahroni mengatakan, bahwa Dinas Bina Marga perlu menginventarisir kembali skala prioritas pengerjaan trotoar untuk menggencarkan program beautifikasi trotoar. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan secara bersamaan sehingga menimbulkan kemacetan kendaraan bermotor.

“Anggaran di Komisi D ini digelontorkan 30% hanya untuk kegiatan trotoar. Ada kajian nya tidak terhadap kemacetan, sementara masalah itu terus terjadi hampir setiap hari di Jakarta,” ungkap Syahroni.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Hari Nugroho  menerangkan, bahwa pihaknya telah mempertimbangkan secara matang terhadap kegiatan pembangunan dan pemeliharaan trotoar. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah sesuai dengan skala prioritas yang diberikan kedalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) tahun 2020.

“Kita melihat dari sisi anggaran, kita kalau memaksakan kalau duitnya tidak ada bagaimana? Artinya kita mensiasati kegiatan yang prioritas-prioritas dulu. Kalau kita bicara prioritas, semuanya mau dikerjakan tapi kan kita ada skala prioritas, jadi ada yang harus dijalankan dulu dan ada yang harus dipending dulu,” terangnya.

Meskipun ada potensi penyesuaian, Hari memastikan pihaknya akan terus mendalami masukan-masukan yang diberikan Komisi D. Tujuannya, agar seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur jalan berdasarkan KSD tahun 2020 dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini tentu akan dibahas bersama Komisi D, soal tambah kurangnya akan dibicarakan lebih lanjut,” tandas Hari. (DDJP/alw/oki)