Komisi D DPRD DKI Jakarta mulai konsultasi pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 bersama eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/8).
Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike didampingi Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Habib Muhammad bin Salim Alatas.
Nampak hadir Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi, Ali Lubis, Jamilah Abdul Gani, Matnoor Tindoan, Sardy Wahab Sadri, Ahmad Ruslan, Husen, Alwi Moehamad Ali, Ferrial Sofyan, Andika Wisnuadji Putra Soebroto, Judistira Hermawan, Neneng Hasanah dan Bun Joi Phiau.
Sedangkan pihak eksekutif yang hadir antara lain, Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertahanan DKI Jakarta dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Eksekutif dipimpin oleh Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris. Kegiatan itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 674/UD.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (yla/df)