Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Rabu (21/4). Pada kesempatan itu Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat membentuk tim kecil untuk mengevaluasi pelaksanaan pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Komisi D menilai banyak yang perlu disesuaikan pada penyusunan Perda tersebut dengan sejumlah aturan yang dimiliki pemerintah pusat. Diantaranya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penysunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kabupaten/Kota serta RDTR Kabupaten Kota dan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (DDJP/asa)

Update Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025
Komisi D Dalami Perumusan Revisi Perda Tata Ruang Bersama Dinas Cipta Karya
April 21, 2021 5:46 pmUpdate Berita Terakhir
- Ketua DPRD DKI Khoirudin Resmikan Musyawarah Wilayah ASPEDI DKI Jakarta
- Bimbingan Teknis Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2025
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Hapernas 2025 di Rusunawa PIK Pulogadung
- DPRD DKI Jakarta Hadiri Launching Pembangunan RS Royal Batavia
- Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Karang Taruna Kembangan Fest 2025