Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Rabu (21/4). Pada kesempatan itu Komisi D DPRD DKI Jakarta sepakat membentuk tim kecil untuk mengevaluasi pelaksanaan pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR-PZ). Komisi D menilai banyak yang perlu disesuaikan pada penyusunan Perda tersebut dengan sejumlah aturan yang dimiliki pemerintah pusat. Diantaranya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Penysunan Basis Data Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kabupaten/Kota serta RDTR Kabupaten Kota dan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja. (DDJP/asa)
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur
Update Berita Terakhir
- DPRD DKI Hadiri Peresmian Kampung Tanah Harapan
- Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Terima Audiensi Himpunan Pedagang Pasar Pramuka
- Anggota Komisi C Hardiyanto Kenneth Hadiri Sosialisasi Pembangunan Flyover Latumeten
- Komisi D Hadiri Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov DKI dan PT BIC
- Bapemperda dan Lima Pansus DPRD DKI Matangkan Strategi Percepatan Ranperda Bersama Gubernur













